• PPTQ HARUN ASY-SYAFI'I
  • Mencetak generasi Qur'ani
FORMULIR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2026
Registrasi Peserta Didik
Nama sekolah peserta didik sebelumnya. Untuk peserta didik baru, isikan nama sekolah pada jenjang sebelumnya. Sedangkan bagi peserta didik mutasi/pindahan, diisi dengan nama sekolah sebelum pindah ke sekolah saat ini
Data Pribadi
Nama peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku (Akta atau Ijazah sebelumnya)
Jenis kelamin peserta didik
Nomor Induk Siswa Nasional peserta didik (jika memiliki). Jika belum memiliki, maka wajib dikosongkan. NISN memiliki format 10 digit angka. Contoh: 0009321234. Untuk memeriksa NISN, dapat mengunjungi laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
Tempat lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Tanggal lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Kabupaten tempat tinggal peserta didik saat ini
Data Ayah Kandung
Nama ayah kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Alm., Dr., Drs., S.Pd, dan H.)
Pendidikan terakhir ayah kandung peserta didik
Pekerjaan utama ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia
Rentang penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah kandung tidak bekerja
Data Ibu Kandung
Nama ibu kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Almh. Dr., Dra., S.Pd, dan Hj.)
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP Ibu kandung peserta didik
Pendidikan terakhir ibu kandung peserta didik
Pekerjaan utama ibu kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ibu kandung peserta didik telah meninggal dunia
Data Wali
Nama wali peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan H.)
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP wali peserta didik
Diisi alamat surat elektronik (surel) peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali)
KTP Ayah harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
KTP Ibu harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Pernyataan dan Keamanan